Bus Rapid Transit Trans Banten Tunggu Kebijakan Gubernur

BTR
Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo saat diwawancarai awak media di markas Polda Banten, Rabu (17/1). (SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Ia menjelaskan, beberapa pembahasan yang belum rampung, yakni terkait subsidi yang ada diberikan. Pembahasan ini perlu melibatkan pengusaha angkutan umum, Pemprov Banten, dan DPRD Banten.

“Kendalanya angkutan massal kemungkinan adalah subsidi, subsidi berlanjut harus ada kebijakan dulu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Konsep yang kami kaji yaitu operasional kita bayar, tapi pendapatan nanti masuk ke pendapatan asli daerah (PAD),” sambungnya.

Tri menuturkan, berdasarkan perhitungan awal, ia menggambarkan subsidi yang akan diberikan sebesar Rp6 ribu per penumpang untuk koridor pendek. Namun hal itu perlu negosiasi ulang antar pihak.

“Angkutan umum biasanya tarifnya lebih tinggi, tapi di masyarakat ada kemampuan bayar dan keinginan ini yang harus ditemukan,” tuturnya.

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan kajian pelaksanaan BRT Trans Banten pada tiga koridor yang akan membentang di ruas jalan wilayah Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Pos terkait