Pada Selasa (4/2/2025) Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 138 perkara hasil sengketa Pilkada 2024 tak dilanjutkan ke sidang pembuktian.
Pada Selasa (4/2/2025) Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 138 perkara hasil sengketa Pilkada 2024 tak dilanjutkan ke sidang pembuktian.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Sengketa Ditolak MK
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






