Pemerintah Kabupaten Lebak mendorong percepatan implementasi sistem E- Walidata atau aplikasi sistem informasi pemerintah daerah guna mewujudkan satu data Indonesia sesuai peraturan presiden (Perpres) nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Lebak mendorong percepatan implementasi sistem E- Walidata atau aplikasi sistem informasi pemerintah daerah guna mewujudkan satu data Indonesia sesuai peraturan presiden (Perpres) nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Satu Data Indonesia
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





