Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ikut mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah. Hal itu dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan saat konferensi pers kepada awak media di Ruang Rapat Solear, Lantai 3 Gedung Setda Kabupaten Tangerang.
Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ikut mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah. Hal itu dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan saat konferensi pers kepada awak media di Ruang Rapat Solear, Lantai 3 Gedung Setda Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Saat Ditetapkan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






