Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah melaksanakan pelimpahan Tahap 2 kasus penipuan dan penggelapan produk minyak goreng dengan tersangka seorang wanita berinisial YM (48). Proses pelimpahan dilakukan pada Selasa (14/1/2025) setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Kabupaten Tangerang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah melaksanakan pelimpahan Tahap 2 kasus penipuan dan penggelapan produk minyak goreng dengan tersangka seorang wanita berinisial YM (48). Proses pelimpahan dilakukan pada Selasa (14/1/2025) setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
Headlines
Tag: produk minyak goreng
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






