Tangerang

11 Anggota Dewan Terancam Tak Dilantik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dari tiga partai politik (parpol) terancam tak bisa dilantik. Sebab, 11 anggota dewan terpilih dari tiga parpol itu belum setorkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Batas akhir penyerahan LHKPN, Jumat 2 Agustus 2024.

Serang

100 DPRD Diminta Segera Buat LHKPN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan 100 anggota DPRD terpilih pada Pileg 2024. Anggota DPRD terpilih itu diminta untuk segera melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebelum dilantik.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.