Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru mengenai lokasi yang diizinkan untuk pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum terbuka bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru mengenai lokasi yang diizinkan untuk pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum terbuka bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Lapangan Oktober Kampung Waru 2
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





