Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mewanti-wanti Pemkab Serang segera menyelesaikan berbagai temuan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang ditemukan sejak 2005 lalu. Hal itu dilakukan agar tidak ada catatan dalam predikat WTP yang diterima seperti tahun sebelumnya, karena dari hasil pemeriksaan terdapat temuan terkait LKPD.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mewanti-wanti Pemkab Serang segera menyelesaikan berbagai temuan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang ditemukan sejak 2005 lalu. Hal itu dilakukan agar tidak ada catatan dalam predikat WTP yang diterima seperti tahun sebelumnya, karena dari hasil pemeriksaan terdapat temuan terkait LKPD.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kepala BPK Perwakilan Banten
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






