Berita, Serang

Mulai Oktober, Gaji Pegawai Pemkot Serang Akan Dikelola Bank Banten

Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan Bapenda Kota Serang.

Berita, Serang

APBD Kota Serang Defisit Rp43 Miliar

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2024 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, dengan dilakukannya penanganan di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (2/9).

Serang

PKS Pemkot Serang-Bank Banten Batal

Pemkot Serang sudah setuju menempatkan uang kas daerahnya di Bank Banten. Namun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dengan Bank Banten harus batal. Padahal, kedua belah pihak sebelumnya telah bersepakat untuk menandatangani kerja sama terkait Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Serang

Pemkot Serang Benarkan Penyitaan Dokumen Aset

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang buka suara mengenai adanya penyitaan dokumen aset oleh penyidik Polresta Serang Kota terkait dugaan pemalsuan surat hibah lahan yang saat ini digunakan sebagai gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Kuranji.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.