Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Ia menggantikan Nanang Saefudin yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Serang.
Meski belum ada kepastian terkait pemindahan aset Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, namun, proses penyerahan aset lainnya tetap berjalan. Dalam waktu dekat, dua kantor dinas milik Pemkab Serang direncanakan akan diserahkan secara resmi kepada Pemkot Serang.
Berita Terkait
Headlines
Tag: BPKAD Kota Serang
PBI BPJS Dianggarkan Rp10 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (BPI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mulai Oktober, Gaji Pegawai Pemkot Serang Akan Dikelola Bank Banten
Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan Bapenda Kota Serang.
Sebanyak 20 Aset Milik Pemkot Serang Masih Dikuasai Pemkab Serang
Sebanyak 20 aset berupa tanah, hamparan dan bangunan yang seharusnya diserahkan ke Pemkot Serang, masih dikuasai Pemkab Serang.
APBD Kota Serang Defisit Rp43 Miliar
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2024 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, dengan dilakukannya penanganan di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (2/9).
DPRD Kota Serang akan Panggil OPD yang Masih Terima Tenaga Honorer
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang masih menerima tenaga honorer.
APBD-P Kota Serang Naik 5,3 Persen
Pendapatan Daerah Kota Serang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Serang tahun 2024 naik hingga 5,3 persen atau sekitar Rp1.527.038.479.774.
PKS Pemkot Serang-Bank Banten Batal
Pemkot Serang sudah setuju menempatkan uang kas daerahnya di Bank Banten. Namun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dengan Bank Banten harus batal. Padahal, kedua belah pihak sebelumnya telah bersepakat untuk menandatangani kerja sama terkait Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Pemkot Serang Benarkan Penyitaan Dokumen Aset
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang buka suara mengenai adanya penyitaan dokumen aset oleh penyidik Polresta Serang Kota terkait dugaan pemalsuan surat hibah lahan yang saat ini digunakan sebagai gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Kuranji.
Sengketa Lahan SD Negeri Kuranji, Ahli Waris Bantah Ada Kesepakatan Bersama Pemkot Serang
Kuasa hukum Ahmad Bin Samin membantah adanya titik terang atau kesepakatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengenai sengketa lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri Kuranji, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan. Bahkan, pada pertemuan mediasi yang difasilitasi Kapolresta Serang Kota pada pekan lalu ditunda karena belum adanya titik temu.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.














