Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dari tiga partai politik (parpol) terancam tak bisa dilantik. Sebab, 11 anggota dewan terpilih dari tiga parpol itu belum setorkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Batas akhir penyerahan LHKPN, Jumat 2 Agustus 2024.
Berita Terkait
Headlines
Banten Ekspres
Dengan ‘ATM’, Membuat Inovasi yang Dibutuhkan Masyarakat
Inovasi pelayanan penting, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Tangerang terus melakukan berbagai cara membuat inovasi.
Warga Desa Karet Kecamatan Sepatan Rasakan Manfaat Program Kampung Terang
Program Kampung Terang yang dibangun oleh Pemerintan Desa (Pemdes) Karet, Kecamatan Sepatan, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
55 Persen Anggota Dewan Muka Baru, Anggota DPRD Terpilih Dilantik 23 Agustus 2024
Kursi DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2019 akan diduduki oleh 54 persen atau sebanyak 30 orang anggota (muka) baru hasil Pileg 2024.
Pelatda PON Cabor Judo, Andalkan Atlet Pelatnas Target Tiga Emas
Tradisi judo selalu menyumbang medali buat Kontingen Banten di PON coba dipertahankan pada pelaksanaan PON XXI di Aceh-Sumut tahun 2024. Target tinggi dicanangkan oleh Pengprov PJSI Banten pada keikutsertaan keenam kalinya diajang multi even olahraga empat tahunan nasional tersebut dengan menargetkan 3 medali emas.
Aniaya Warga Pakai Celurit, Pemuda Diamankan Polisi
Aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan seorang pemuda karena kasus penganiayaan dengan senjata tajam. Pemuda itu berinisial E (22), warga Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
UPTD VI DLHK Kabupaten Tangerang Maksimalkan Pelayanan, Gandeng RT dan Pengembang Perumahan
Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) VI pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terus berupaya memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah di Kecamatan Kelapa Dua dan Legok. Khususnya di kawasan perumahan maupun permukiman padat penduduk yang memaksimalkan peran serta masyarakat.
Jadi Tersangka Korupsi, Pemkot Serang Bakal Beri Bantuan Hukum Kadispora
Pemkot Serang akan memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Serang Sarnata yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (tipikor).
Kawasan Kumuh di Lebak Meningkat
Berdasarkan hasil pemutakhiran data, kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Lebak tahun 2024 mencapai 2.539,01 hektar.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.














