Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mauk, Kabupaten Tangerang, percepat pendistribusian logistik perlengkapan pemungutan suara Pemilu 2024 ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa dan kelurahan.
Berita Terkait
Headlines
Kategori: Pojok Desa
Terhubung dengan kehidupan desa melalui informasi terkini, cerita inspiratif, dan inisiatif masyarakat. Temukan keunikan dan keberagaman desa-desa di berbagai wilayah.
Kepala Perumdam TKR Unit Rajeg Tepis Kabar Tidak Respon Keluhan Pelanggan
Kepala Perumdam TKR Unit Rajeg, menepis pemberitaan yang tidak merespon keluhan pelanggan ketika mengadu soal pembayaran tagihan.
Taman Kemiri Park Ditutup, Jadi Gudang Logistik Pemilu 2024
Taman Kemiri Park, di halaman Kantor Kecamatan Kemiri, di Jalan Raya Kecamatan Kemiri, Desa Kemiri, Kabupaten Tangerang, ditutup sementara.
Panwaslu Pasar Kemis Simulasi Pengawasan Tungsura, Agar Seluruh PKD Sepemahaman
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pasar Kemis, memberikan simulasi kepada 9 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Simulasi ini mengenai suasana pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura).
KPU Tenggat 13 Februari 2024 Sebagai Batas Akhir Distribusi, Delapan Kecamatan Belum Terima Logistik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, belum tuntas mendistribusikan logistik perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kecamatan Sepatan Usulkan Pagu Rp68 Miliar
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sepatan tahun 2025, mengusulkan pagu anggaran kurang lebih Rp68 miliar untuk 50 usulan skala prioritas. Musrenbang ini digelar di Pendopo Kecamatan Sepatan, Senin (5/2).
Jalan Kalibaru-Gaga Langganan Banjir, Jarang Dibersihkan Irigasi Alami Pedangkalan
Akibat diguyur hujan deras, Jalan Kalibaru-Gaga, di Kampung Kamal, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, terendam banjir nyaris sebetis orang dewasa, Sabtu (27/1) lalu.
Camat Tanam Cabai di Samping Rumah Dinas, Bisa Panen Sesuai Kebutuhan Memasak
Camat Sepatan Abudin tanam cabai di Taman Sepatan, tepatnya di lahan samping rumah dinasnya sekitar 250 meter persegi, Jumat (2/2).
Selama Kawalu, Wisatawan Dilarang Kunjungi Baduy Dalam
Kawasan wisata Baduy dalam ditutup selama tiga bulan, terhitung dari 13 Februari hingga 13 Mei 2024. Penutupan tersebut dikarenakan memasuki bulan Kawalu atau bulan larangan, sehingga pengunjung dilarang memasuki kawasan Baduy dalam seperti Kampung Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik.














