Kawasan wisata Baduy dalam ditutup selama tiga bulan, terhitung dari 13 Februari hingga 13 Mei 2024. Penutupan tersebut dikarenakan memasuki bulan Kawalu atau bulan larangan, sehingga pengunjung dilarang memasuki kawasan Baduy dalam seperti Kampung Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik.
Penulis: Sutanto
Warga Tolak Pematokan Lahan Eks HGU
Komunitas petani Sampang Pendeuy (KOMPAS), Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak menolak pengukuran dan pematokan di lahan eks HGU PT Bantam & Preanger Rubber, Rabu (31/1/2024). Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, karena mereka telah menggarap lahan tersebut selama belasan sampai puluhan tahun dan telah menjadi mata pencaharian mereka.
Jalan Rusak Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kota Serang
Jalan rusak di Kecamatan Curug, Kota Serang masih menjadi permasalahan yang paling banyak dikeluhkan oleh warga. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur jalan menjadi usulan prioritas pada Musrenbang.
Pj Bupati Lebak Belajar Pengolahan Sampah ke Cilacap
Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengaku sudah melakukan studi tiru tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan tersebut dilakukan karena Cilacap dinilai berhasil melakukan pengolahan sampah dengan pola refused derived fuel (RDF). Yakni hasil pengelolaan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga 25 persen atau juga sering disebut keripik sampah.
Partisipasi Pemilih Ditarget 90 Persen
Partisipasi masyarakat dalam memilih pada kontestasi Pemilu 2024 di Kabupaten Serang ditarget 90 persen. Untuk bisa mencapai target itu, sosialisasi secara masif perlu ditingkatkan dalam mengajak masyarakat agar dapat hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Blank Spot, 9 TPS Pemilu Rawan
Polisi Resor (Polres) Lebak telah memetakan ada sekitar 9 TPS yang rawan. Hal tersebut karena TPS berada di lokasi yang jauh dari kantor Polsek dan sama sekali tidak ada sinyal alias blank spot. Sehingga di lokasi itu susah untuk mendapatkan informasi secara cepat.
Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen mengawal optimal program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diberikan pemerintah pusat. Apalagi tahun ini, Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















