TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang menambah ruang fiskal dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp8,76 triliun, sedangkan belanja daerah meningkat menjadi Rp9,43 triliun atau bertambah Rp688,24 miliar dibandingkan anggaran awal.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan setelah pemerintah daerah bersama DPRD mencermati pelaksanaan APBD 2026 dan perkembangan kondisi fiskal daerah.
“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 telah dicermati dan dievaluasi, baik oleh DPRD Kabupaten Tangerang maupun jajaran Pemerintah Daerah. Beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian sesuai perkembangan yang terjadi baik dari segi pendapatan, belanja dan pembiayaan agar semua program kegiatan dapat berjalan dan target kinerja yang ditetapkan bisa tercapai,” kata Intan, Kamis 10 September 2026.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan Kabupaten Tangerang meningkat Rp466,37 miliar atau 5,62 persen dari target APBD awal 2026 sebesar Rp8,29 triliun.
Kenaikan pendapatan terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp5,55 triliun, naik Rp268,59 miliar atau 5,08 persen dari target sebelumnya Rp5,28 triliun.
Dari komponen PAD, pajak daerah masih menjadi sumber penerimaan terbesar. Target pajak daerah dinaikkan menjadi Rp4,40 triliun, bertambah Rp200,10 miliar atau 4,72 persen.
Selain pajak, retribusi daerah ditargetkan mencapai Rp223,76 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp67,08 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp824,41 miliar.
Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan menjadi Rp3,20 triliun atau naik Rp197,78 miliar. Kenaikan tersebut terutama berasal dari transfer pemerintah pusat yang bertambah Rp197,78 miliar menjadi Rp2,76 triliun.
Penyesuaian itu berkaitan dengan kurang bayar Dana Bagi Hasil sesuai PMK Nomor 120 Tahun 2025.
Bertambahnya kapasitas pendapatan kemudian diikuti peningkatan belanja daerah. Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, belanja ditetapkan Rp9,43 triliun, naik Rp688,24 miliar atau 7,87 persen dari APBD awal sebesar Rp8,74 triliun.
Salah satu pos yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah belanja modal. Anggarannya naik Rp255,07 miliar atau 16,54 persen, dari Rp1,54 triliun menjadi Rp1,79 triliun.
Belanja operasi juga meningkat Rp394,47 miliar menjadi Rp6,67 triliun. Sementara belanja transfer naik Rp39,86 miliar menjadi Rp914,31 miliar.
Sebaliknya, belanja tidak terduga turun Rp1,17 miliar menjadi Rp42,82 miliar.
Intan mengatakan, peningkatan belanja tersebut tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah.
“Dengan meningkatnya pendapatan daerah, akan diselaraskan terhadap belanja daerah. Pengelolaan belanja daerah diprioritaskan pada pemenuhan pelayanan dasar dan belanja wajib, dukungan terhadap pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM), peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Komitmen terhadap sektor pelayanan publik tercermin dari alokasi anggaran pada sejumlah sektor strategis.
Belanja pendidikan mencapai Rp2,26 triliun atau 23,98 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut telah melampaui ketentuan minimal 20 persen.
Kemudian belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan Rp3,82 triliun atau 44,85 persen. Sementara anggaran kesehatan mencapai Rp2,29 triliun atau 26,54 persen.
Di sisi lain, belanja pegawai dijaga pada level Rp2,46 triliun atau 26,11 persen dari total belanja.
“Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” katanya.
Komposisi tersebut memperlihatkan upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional pemerintahan dengan ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Selain peningkatan pendapatan, perubahan APBD 2026 juga ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil pemeriksaan BPK RI atas APBD 2025.
Nilai SiLPA ditetapkan sebesar Rp671,86 miliar, meningkat Rp221,86 miliar atau 49,30 persen dibandingkan target APBD awal 2026 sebesar Rp450 miliar.
SiLPA tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran dalam perubahan APBD 2026 dan tidak dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tangerang memperkuat kapasitas fiskal daerah. Intan menegaskan, kebijakan pendapatan diarahkan agar penerimaan daerah semakin optimal dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui pengelolaan pendapatan yang semakin optimal, adaptif, dan berkelanjutan,” kata Intan. (*)











