Level III Siaga, Anak Krakatau Erupsi Menerus Hingga Sabtu Pagi

Level III Siaga, Anak Krakatau Erupsi Menerus Hingga Sabtu Pagi
Gunung api Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). Kementerian ESDM For Bantenekspres.co.id

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejak 2 Juli 2026, status aktivitas Gunung api Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). Seri erupsi tipe Strombolian yang menghasilkan lontaran batu pijar dan abu vulkanik terus berlangsung hingga 5 September 2026.

Kepala Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Lana Saria mengatakan, pada 5 September 2026 pukul 23.07 WIB, Gunung api Anak Krakatau mengalami erupsi menerus yang disertai dengan suara gemuruh.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini 5 September 2026, pukul 04.40 wib masih berlangsung erupsi menerus dan masih terdengar gemuruh dari Pos PGA Krakatau Pasauran dari erupsi menerus GAK,” ujarnya dalam keterangannya.

Lana menambahkan, tinggi kolom erupsi tidak teramati, akan tetapi warna merah menyala semburan erupsi terlihat jelas secara menerus. Fenomena erupsi ini menyerupai “lava fountain” atau lava air mancur yang menghasilkan aliran lava. Erupsi menerus dalam durasi beberapa jam yang berasosiasi dengan erupsi lava air mancur adalah fenomena umum yang sering terjadi.

“Suara dentuman dan getaran yang dilaporkan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung pada waktu bersamaan,” tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi hingga saat ini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami. Meskipun demikian, perkembangan aktivitas dan perubahan morfologinya tetap dipantau secara intensif.

“Hingga saat ini, status aktivitas Gunungapi Anak Krakatau masih dalam Level III (Siaga).nPotensi ancaman bahaya erupsi saat ini berasal dari aliran lava yang dapat disertain dengan lontaran batu pijar,” jelasnya.

Terkait erupsi Gunungapi Anak Krakatau tersebut, Kementerian ESDM memberikan sejumlah rekomendasi teknis Level III (Siaga). Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung atau wisatawan atau pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Kedua, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya awan panas, lava, dan lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat. “Ketiga, masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” tuturnya.

Diketahui, Anak Krakatau merupakan gunungapi aktif tipe A di perairan Selat Sunda, yang secara administrasi termasuk kedalam pada wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Meskipun demikian, pengamatan Gunungapi Anak Krakatau dilakukan melalui 2 pos pengamatan gunungapi, yaitu Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Catatan sejarah tahun 1883 adalah peristiwa erupsi besar yang menghasilkan tsunami.

Selain itu, goncangan gempa bumi memicu erupsi Anak Krakatau dan longsoran sebagian tubuh Anak Krakatau yang menimbulkan tsunami di kawasan Selat Sunda pada 22 Desember 2018.

Setelah 22 Desember 2018, seri erupsi berskala rendah terus berlangsung sebagai fase konstruksi pertumbuhan kembali Gunungapi Anak Krakatau hingga 16 Desember 2023. Jeda erupsi cukup lama berlangsung hingga kembali menghasilkan erupsi tanggal 2 Juli 2026. (*)

Pos terkait