CURUG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pembangunan Underpass Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang ditargetkan selesai pada Februari Tahun 2027. Hal itu dipastikan usai Komisi V DPR RI melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan mengatakan, proses pembangunan Under Pass Bitung sudah sesuai dengan ketentuan. Ada beberapa catatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Yakni, pengelolaan lalulintas di sekitar lokasi proyek agar bisa menekan kemacetan.
“Kita harapkan pekerjaan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Ada beberapa catatan yang perlu dilakukan pemerintah daerah. Dianyaranya, pengelolaan lalu lintas pada saat pelaksanaan pekerjaan agar meminimalisir kemacetan. Juga antisipasi banjir di saat musim penghujan,” jelasnya, Jumat 30 Agustus 2026.
Lanjutnya, Iwan meminta adanya penataan bangunan di sekitar Underpass Bitung. Sebab, kata dia, bangunan yang dinilai belum ada izin menjadi salah satu penyumbang kemacetan.
“Kepada pemerintah daerah agar bagaimana pengelolaan bangunan di sekitar wilayah Underpass ini bisa lebih ditertibkan dan diatur dengan baik,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan, pemerintah daerah mendukung pembangunan Under Pass Bitung sudah menggelontorkan anggaran untuk pembebasan lahan. Besarannya, sebesar Rp111 miliar untuk pemebasan sebanyak 98 lahan milik warga.
“Proyek ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pemerintah Pusat melakukan pembangunan fisiknya dan kami melakukan pembebasan lahan. Di rencanakanpembangunan Underpas Bitung akan selesai dan dapat dinikmati warga pada awal tahun 2027,” katanya.(*)











