BANTENEKSPRES.CO.ID, JAMBE — Kecamatan Jambe mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya angka desil yang tercatat. Warga diminta segera melaporkan apabila data tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan.
Camat Jambe Tatang Suryana mengatakan, pemutakhiran data menjadi hal penting agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tergambarkan secara tepat. Menurutnya, masyarakat perlu berperan aktif apabila menemukan adanya ketidaksesuaian data.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Jambe untuk aktif mengecek data, khususnya desil yang tercatat dalam DTSEN. Kalau memang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya, silakan segera melaporkan untuk dilakukan pemutakhiran,” ujar Tatang kepada Bantenekspres.co.id, Selas 25 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, desil merupakan pengelompokan penduduk menjadi 10 bagian yang sama besar berdasarkan tingkat kesejahteraan. Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial maupun subsidi.
“Desil ini merupakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, apabila ada perubahan kondisi ekonomi, masyarakat perlu memastikan datanya juga diperbarui agar informasi yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Tatang menegaskan, perubahan angka desil tidak serta-merta berarti seseorang langsung dicoret atau dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial. Sebab, pemeringkatan tersebut dilakukan secara berkala berdasarkan data yang tersedia.
“Jadi jangan langsung beranggapan ketika desil berubah berarti otomatis bantuan dicabut. Perubahan desil merupakan bagian dari proses pemeringkatan dan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kecamatan Jambe bukan pihak yang menentukan siapa yang menerima atau tidak menerima bantuan sosial berdasarkan desil.
“Untuk bantuan sosial, itu bukan kewenangan kecamatan. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan sistem dan kebijakan pemerintah pusat. Kecamatan tidak mengatur siapa yang mendapatkan bantuan dan siapa yang tidak,” tegas Tatang.
Meski demikian, lanjutnya, pihak kecamatan tetap mendorong masyarakat untuk memastikan data yang dimiliki sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, diharapkan berbagai program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran.
“Kami hanya membantu menyampaikan informasi dan mendorong masyarakat supaya data kependudukannya maupun data sosial ekonominya benar. Kalau ada ketidaksesuaian, jangan dibiarkan, tetapi segera sampaikan melalui mekanisme yang tersedia,” ujarnya.
Selain persoalan data sosial ekonomi, Tatang juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam judi online. Menurutnya, aktivitas tersebut dapat memberikan dampak buruk terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi judi online. Jangan sampai penghasilan atau uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga justru digunakan untuk bermain judi online,” ungkapnya.
Ia menilai, judi online dapat membuat kondisi ekonomi rumah tangga semakin sulit karena uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari justru berisiko habis digunakan untuk aktivitas tersebut.
“Apalagi kalau masyarakat mendapatkan bantuan atau memiliki penghasilan, pergunakan untuk kebutuhan yang memang penting. Jangan sampai terpengaruh judi online yang pada akhirnya merugikan diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.
Tatang berharap, masyarakat Kecamatan Jambe dapat bersama-sama menjaga keakuratan data sosial ekonomi sekaligus menggunakan setiap bantuan maupun penghasilan secara bijak.
“Kami berharap masyarakat tetap aktif, peduli terhadap data dirinya dan keluarganya, serta tidak mudah tergoda judi online. Mari kita manfaatkan bantuan dan penghasilan untuk kebutuhan yang bermanfaat bagi keluarga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Randy Yastiawan











