Wakil Bupati dan DPRD Lebak Tandatangani KUA PPAS 2027

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lebak, Senin 24 Agustus 2026.

Menurut Amir Hamzah, Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan serta penganggaran daerah.

Bacaan Lainnya

Lanjut Amir, berdasarkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 19 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027, tema pembangunan daerah tahun 2027 adalah “Penguatan Modal Dasar Manusia Demi Terciptanya Sumber Daya Manusia yang Lebih Berkualitas.”

“Tema tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah, dengan menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian penting dalam mendukung pencapaian pembangunan Kabupaten Lebak,” kata Amir Hamzah, dalam sambutannya.

Amir Hamzah menyampaikan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD memiliki arah dan komitmen yang sama dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjaga dengan baik. Sinergi ini menjadi modal utama dalam mewujudkan Lebak RUHAY,” ujar Wakil Bupati.

Dikatakan, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu terus diperkuat, khususnya dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta tepat sasaran terutama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.(*)

 

Pos terkait