TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Komisi I DPRD Kota Tangerang mendesak pengembang Perumahan Banjar Wijaya segera menyerahkan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang.
Junadi mengatakan, fasos-fasum yang berada di depan Masjid Al-Hidayah, di kawasan Perumahan Banjar Wijaya, hingga kini belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang.
Berdasarkan penelusuran Komisi I, pihak pengembang baru melakukan proses pengukuran bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bagian dari tahapan penyerahan aset.
“Kita telusuri bahwa memang dari pihak developer baru proses mau menyerahkan. Dalam proses mau menyerahkan dan belum didaftarkan di BPSU-nya, dan akan kita pantau terus sampai pihak pengembang menyerahkan aset fasos-fasum milik Pemkot Tangerang,” ujar Junadi, Jum’at 14 Agustus 2026.
Dia menjelaskan, masih terdapat sekitar 16 persen lahan yang belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang. Selain itu, terdapat pula lahan makam dengan luas sekitar 1.000 meter persegi yang masuk dalam proses penyerahan.
Karena itu, Komisi I DPRD Kota Tangerang akan terus mengawal proses tersebut agar aset yang menjadi hak Pemkot Tangerang dapat segera diserahkan dan dikelola sebagaimana mestinya.
“Tadi sudah kita tekankan dari pihak developer segera menyerahkan fasos-fasum yang hari ini dalam proses pengukuran. Setelahnya nanti Dinas Perkim akan membuat sertifikat untuk menjadi aset milik Pemkot Tangerang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Mustofa Kamaludin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengembang yang dinilai belum menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan fasos-fasum tersebut.
Menurut Mustofa, persoalan penyerahan fasos-fasum antara pengembang Banjar Wijaya dan Pemkot Tangerang telah berlangsung cukup lama.
“Permasalahan ini sudah sejak zaman Wahidin Halim masih menjadi Wali Kota. Namun faktanya hingga saat ini belum ada penyelesaian yang berarti. Mudah-mudahan dengan RDP kali ini bisa segera terselesaikan,” harapnya.
Mustofa berharap adanya RDP yang melibatkan DPRD, Pemkot Tangerang, pengembang, serta perwakilan warga dapat menjadi momentum untuk menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.
RDP tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi, anggota Komisi I Kholilah, Christian Lois, Zamaludin dan Samsuni, Ketua Komisi II Syamsuri, Kasi Kemas Kecamatan Cipondoh Kundarto, Kabid Perkim Adrial Karami, Lurah Poris Plawad Indah Akmal Hambali, perwakilan warga Banjar Wijaya serta pihak perusahaan. (ADV)











