TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pegiat dan aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) meminta pemerintah Kota Tangerang untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan dalam merekomendasikan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL) di Kota Tangerang.
“Kewajiban Pemkot Tangerang dalam PSEL adalah menyediakan lahan, Menjamin Pasokan Sampah, melakukan sosialisasi dan konsultasi publik dan menyiapkan aspek pendukung operasional, tidak ada kewajiban merekomendasikan BUPP, serahkan saja pada Danantara,” Ungkap Koordinator Kalung, Ade Yunus, Rabu 22 Juli 2026 melalui keterangan persnya.
Pasalnya berdasarkan informasi yang diterima para Aktivis bahwa PT.Oligo Infra Swarna (OISN) kembali mengajukan proposal dan melakukan upaya komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Kota Tangerang.
“Setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, Pada 22 Desember 2025, Pemkot Tangerang dan PT OISN telah menyepakati penyelesaian kerja sama, kalau mau ikut PSEL lagi silahkan ikut seleksi dan penetapan resmi oleh Danantara Indonesia melalui Danera, jangan ‘Paksa’ Pemkot Tangerang ikut merekomendasikan,” Sambung Ketua Banksasuci Foundation tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Aktivis Sabda Alam Indonesia Hijau (SAIH), Fahrul Roji yang turut mengingatkan Pemkot Tangerang agar hati-hati dalam mengambil kebijakan PSEL yang berpotensi dan berisiko terhadap hukum.
“Langkah Pemkot memutus kerjasama dengan OLIGO sudah tepat, sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi pusat, kalau tiba-tiba Pemkot merekomendasikan BUPP PSELnya Oligo, tentu akan banyak pertanyaan, kami khawatir akan menimbulkan risiko dan potensi berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Terkait dengan Penetapan Lokasi (Penlok) PSEL yang ideal di lokasi sebelumnya diakui milik OLIGO, pria yang akrab disapa Arul tersebut meminta Pemkot Tangerang untuk membelinya dan atau mengambil opsi lain.
“Terkait lahan kan Pemkot Tangerang sudah anggarkan, tidak perlu menerima belas kasih OLIGO, kalau penlok nya disitu yah beli saja, masa pakai lahan calon BUPP sangat berisiko hukum, cari saja opsi lahan lain yang aman-aman saja, tolong jangan menjerumuskan Pak Wali,” Tandasnya. (*)












