CIBODAS, BANTENEKSPRES.CO.ID – Teror penusukan secara acak yang sempat membuat warga Kota Tangerang resah akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial KM yang diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap warga di lima lokasi berbeda di wilayah Cibodas.
Pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Jatiuwung di rumahnya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan korban, saksi, dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan pelaku diduga beraksi seorang diri. Modusnya, pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor, kemudian melukai tubuh korban dengan benda tajam sebelum kabur.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur,” kata Kresna.
Aksi pertama yang terungkap terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari. Korban, Sunarah, baru selesai berolahraga dan sedang bersepeda ketika didekati pelaku dari arah belakang.
Korban sempat mengira hanya tersengat di bagian punggung. Namun, setibanya di tempat kerja, ditemukan luka robek di punggung kanan hingga korban harus menjalani visum.
Peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban Malik Zaidan Setiono diserang saat berjalan menuju minimarket. Ia mengalami luka di pinggang kanan dan harus mendapat dua jahitan.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya melacak identitas pelaku. Saat penangkapan, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang diduga dipakai saat beraksi serta pakaian yang dikenakan pelaku.
Polisi kini masih mendalami motif pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman,” ujar Kresna. (*)











