LEBAK – Realisasi pajak daerah Kabupaten Lebak hingga Juni 2026 tercatat mencapai Rp108,3 miliar atau setara 43,27 persen dari target Rp250,3 miliar.
Plt Kepala Bapenda Lebak, Agung Budi Santoso menyatakan, perolehan pajak hingga kuartal II itu masih on the track. Agung mengaku, akan menggenjot penagihan dengan optimal hingga target target tahun berjalan tercapai.
“Kita melihat beberapa pos menunjukkan realisasi di atas 50 persen dari target,” kata Agung, kepada wartawan, melalui sambungan telepon, Senin 6 Juli 2026.
Agung menyampaikan, dari 13 jenis pajak, opsen BBN-KB menjadi penopang utama persentase dengan realisasi mencapai Rp20,7 miliar, setara 60,52 persen dari target yakni Rp34,3 miliar. Disusul pajak air tanah yang sudah mencapai Rp552,3 juta dari target Rp918 juta atau 60,17 persen. Dari sektor perhotelan juga turut menunjukkan trend positif, dengan nilai realisasi Rp272,6 dari target Rp529 juta atau 51,53 persen.
“Sementara, pajak MBLB dan PBB-P2 masih jadi PR besar, karena masih tertinggal jauh dari target,” ujarnya.
Lanjut dia, pajak MBLB baru terealisasi RP41,5 miliar atau 48,60 persen, dan PBB-P2 baru terealisasi Rp9,28 miliar atau 28,58 persen dari target Rp32,5 miliar. Kemudian, pajak walet yang paling rendah dengan nilai realisasi Rp6.98 juta atau 27,92 persen dari target Rp25 juta.
“Kami optimis akhir tahun target pajak akan tercapai. Pendapatan pajak daerah ini nantinya akan kembali untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik di Lebak,” ucapnya.(*)











