TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang, melalui Dinas Pendidikan, berkomitmen melayani Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jenjang SMP negeri untuk kategori Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Jalur Penerimaan siswa ABK di 13 SMP negeri se-Kota Tangerang telah berlangsung pada 19-20 Juni 2026 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, Pemkot Tangerang merupakan salah satu daerah yang menganggarkan dana kepada sekolah inklusi, dan mengalokasikan sekitar 2,5 persen kursi SMP bagi Anak Berkebutuhan Khusus dari total 10.996 kursi.
Langkah tersebut sebagai bentuk dalam mewujudkan pemerataan pendidikan yang inklusif. Wahyudi menegaskan, pelaksanaan SPMB berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip inklusivitas. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh calon peserta didik di Kota Tangerang memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas tanpa mengalami praktik diskriminasi.
“Melalui program sekolah inklusi, pemerintah daerah ingin memberikan kesempatan yang sama bagi Anak Berkebutuhan Khusus untuk mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri dengan siswa pada umumnya,” kata Wahyudi, Senin, 6 Juli 2026.
“Jadi kuotanya semua sudah terpenuhi,” sambungnya.
Dikatakan Wahyudi, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan akses khususnya bagi kelompok calon peserta didik penyandang disabilitas. Dengan begitu, ia berharap, optimalisasi dan aksesibilitas di program ini mampu meningkatkan mutu kualitas pendidikan, serta dapat menekan angka putus sekolah di Kota Tangerang.
“Tujuan kami mewujudkan keadilan di bidang pendidikan bagi peserta didik atau generasi muda di Kota Tangerang,” pungkasnya.(*)











