SPMB SDN Larangan 11 Tahap Satu Usai, Tersisa 14 Kursi untuk Tahap Dua

Siswa-siswi SDN Larangan 11 dan 9 berbaris di lapangan sebelum mengikuti kegiatan ujian akhir semester, belum lama ini. .

LARANGAN, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN Larangan 11 telah menyelesaikan proses seleksi tahap pertama. Dari total daya tampung 56 siswa, sekolah masih menyisakan 14 kursi yang akan dibuka kembali pada pelaksanaan SPMB tahap kedua mulai 6 Juli 2026.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Sekolah SDN Larangan 11, Fetty Meriyanti, mengatakan kursi yang masih tersedia tersebut hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur Kartu Keluarga (KK) dalam Kota Tangerang. Sementara kuota untuk pendaftar dengan KK luar kota telah terisi seluruhnya pada tahap pertama.

 

“Setelah tahap pertama selesai, masih ada sisa kuota sebanyak 14 kursi yang akan dibuka pada tahap kedua. Kuota tersebut khusus untuk jalur KK dalam Kota Tangerang,” ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.

 

Menurutnya, seluruh kuota bagi peserta dengan KK luar kota telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, sekolah tidak dapat menambah jumlah penerimaan karena harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

 

“Untuk kuota luar kota sudah penuh. Kami harus menjalankan aturan yang berlaku sehingga tidak bisa menerima tambahan peserta dari jalur tersebut,” katanya.

 

Ia menjelaskan kuota bagi pendaftar luar kota hanya sekitar lima persen dari total daya tampung sekolah yang berjumlah 56 siswa. Dengan demikian, jumlah kursi yang tersedia untuk jalur tersebut hanya sekitar dua kursi.

 

“Karena kuotanya sangat terbatas, kursi untuk KK luar kota langsung terisi pada tahap pertama,” ungkapnya.

 

Dikatakannya, dengan keterbatasan kuota tersebut kini membuat sejumlah calon peserta didik belum dapat diterima meskipun tempat tinggal mereka berada di sekitar lingkungan sekolah. Faktor administrasi kependudukan juga menjadi salah satu penyebab utama tidak lolosnya peserta dalam proses seleksi.

 

Fetty menyebutkan terdapat sekitar 40 calon siswa yang belum dapat tertampung karena status KK mereka masih tercatat di luar Kota Tangerang.

 

“Banyak yang rumahnya dekat dengan sekolah, tetapi karena administrasi kependudukannya masih luar kota, mereka tidak bisa masuk dalam kuota utama yang tersedia,” jelasnya.

 

Meski demikian, pihak sekolah mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat pada jalur KK dalam Kota Tangerang untuk memanfaatkan kesempatan pada tahap kedua. Sebab, masih tersedia 14 kursi yang dapat diperebutkan.

 

“Kami berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat segera memantau jadwal dan ketentuan tahap kedua karena masih ada kesempatan untuk mengisi 14 kursi yang tersisa,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Fetty menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku agar setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama sesuai jalur pendaftarannya.

 

“Kami berkomitmen menjalankan SPMB secara terbuka dan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: M. Dhuyuf Khuzaimi

Pos terkait