SPMB Kota Tangerang Full Online, Disdik Gandeng Pengawas Antikorupsi

SPMB Kota Tangerang Full Online, Disdik Gandeng Pengawas Antikorupsi
Pelaksanaan SPMB jenjang SD Negeri di Kota Tangerang tahun ajaran 2026/2027 masih berlangsung. Foto Abdul Aziz/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD Negeri sejak 2 Juni hingga 17 Juni 2026. Sementara pendaftaran untuk SMP Negeri dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni hingga 7 Juli 2026.

Untuk memastikan proses penerimaan berjalan cepat, mudah, dan transparan, seluruh tahapan SPMB tahun ini dilaksanakan secara penuh melalui sistem daring (online).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa tahapan SPMB sebenarnya telah dimulai sejak April melalui masa Pra-SPMB.

“Kami sudah melaksanakan Pra-SPMB sejak 13 April lalu. Tahapan ini menjadi kunci bagi masyarakat yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri. Semua dokumen diunggah ke dalam sistem secara terbuka dan transparan,” ujar Wahyudi.

Ia mengatakan, daya tampung sekolah negeri tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Sebanyak 271 SD Negeri dan 34 SMP Negeri disiapkan untuk menerima peserta didik baru.

Pemerintah Kota Tangerang juga menetapkan batas jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) guna menjaga kualitas pembelajaran. Untuk SD Negeri, setiap rombel maksimal diisi 28 siswa, sedangkan SMP Negeri sebanyak 34 siswa.

“Untuk SD negeri ditetapkan 28 siswa per rombel, sedangkan SMP negeri sebanyak 34 siswa per rombel,” katanya.

Untuk mencegah praktik kecurangan maupun titip-menitip kursi sekolah, Pemkot Tangerang menerapkan sistem digital yang terintegrasi dan memperkuat komitmen melalui penandatanganan Pakta Integritas bersama seluruh pemangku kepentingan.

Dalam pelaksanaannya, Disdik Kota Tangerang juga menggandeng sejumlah lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Komitmen itu pasti ada. Kami menggandeng Ombudsman, dan setiap tahun juga melaporkan pelaksanaan SPMB melalui APIP. Tahun ini APIP turun langsung sebagai manifestasi pengawasan dari KPK,” jelas Wahyudi.

Ia menegaskan, seluruh proses penerimaan dilakukan melalui sistem sehingga peluang terjadinya praktik titip-menitip dapat diminimalkan.

“Insyaallah tidak ada titip-menitip. Kami sudah membuat pakta integritas. Penerimaan di luar jalur sistem tidak ada. Jika terjadi pelanggaran, akan sangat mudah dideteksi karena seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga kelulusan, tercatat secara digital,” tegasnya.

Wahyudi menambahkan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

Masyarakat juga diminta turut aktif mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru. Apabila menemukan kendala teknis maupun indikasi kecurangan, warga dapat menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda), layanan Helpdesk SPMB, maupun datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

“Kami juga menerima pengaduan secara langsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang,” pungkasnya. (*)

Pos terkait