PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pihak Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengimbau masyarakat yang masih memegang KTP luar daerah atau belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) setempat untuk segera melakukan pengurusan.
Lurah Kuta Jaya Achmad Subagjamengungkapkan, saat ini masih banyak warga yang sudah tinggal di wilayahnya selama lebih dari 5 tahun, namun belum memindahkan administrasi kependudukannya ke alamat Kuta Jaya.
“Banyak warga yang telah bertempat tinggal di Kuta Jaya lebih dari 5 tahun, namun belum memiliki KTP elektronik dengan alamat sini (Kuta Jaya),” ujar Achmad Subagja, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut Achmad, kepemilikan e-KTP dengan alamat Kabupaten Tangerang sangat penting agar warga bisa mengakses dan merasakan langsung berbagai program perlindungan sosial serta pemberdayaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Jika sudah resmi tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah fasilitas gratis dan bantuan gratis.
Dantaranya, bantuan sosial (Bansos) untuk keluarga yang membutuhkan, BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Tangerang, program kuliah gratis untuk peningkatan edukasi generasi muda dan isbat nikah gratis bagi pasangan yang belum mencatatkan pernikahan secara hukum negara.
Menanggapi kekhawatiran warga terkait pengurusan dokumen lain setelah pindah KTP seperti surat-surat kendaraan bermotor, Achmad menegaskan hal tersebut tidak perlu dijadikan beban atau hambatan.
“Soal persuratan kendaraan atau apa pun tidak perlu dijadikan hambatan. Terlebih lagi, surat kendaraan itu kan ada masanya selama 5 tahun,” jelasnya.
Pihak kelurahan berharap masyarakat bisa lebih proaktif dalam memperbarui data kependudukannya. Selain membantu validasi data pemerintah daerah, perpindahan status kependudukan ini sepenuhnya bertujuan untuk memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi warga Kuta Jaya sendiri. (*)
Reporter: Zakky Adnan










