HMI Cabang Serang Desak Konflik Aset Kabupaten-Kota Segera Dituntaskan

Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman
Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang segera menyelesaikan polemik aset daerah yang hingga kini masih berlangsung pascapemekaran wilayah.

Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, menilai persoalan aset yang berlarut-larut tidak boleh terus dibingkai dengan narasi emosional maupun simbolik. Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan melalui pendekatan hukum, administrasi pemerintahan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Semakin lama konflik aset ini tidak diselesaikan, maka semakin besar potensi kerugian yang dirasakan masyarakat. Aset daerah seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik dan pembangunan, bukan menjadi sumber konflik yang terus diwariskan,” kata Eman, Senin 1 Juni 2026.

Ia menegaskan, polemik aset bukan lagi sekadar persoalan hubungan antara Kabupaten Serang dan Kota Serang, melainkan sudah berdampak pada pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, aset daerah harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat layanan publik, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Karena itu, kepastian status dan pengelolaan aset menjadi hal yang penting.

Pernyataan tersebut juga disampaikan sebagai respons terhadap munculnya analogi yang menyamakan hubungan Kabupaten Serang dan Kota Serang seperti ibu dan anak dalam perdebatan aset daerah.

HMI menilai analogi tersebut tidak menyentuh substansi persoalan yang sebenarnya. “Persoalan aset tidak bisa disederhanakan dengan narasi siapa ibu dan siapa anak, apalagi dikaitkan dengan istilah durhaka. Yang lebih penting adalah bagaimana kedua daerah memiliki pandangan yang sama bahwa aset harus dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Eman menambahkan, dalam konteks pemerintahan yang harus menjadi prioritas adalah manfaat aset bagi masyarakat, bukan ego kelembagaan ataupun perdebatan simbolik.

“Rakyat tidak membutuhkan polemik. Rakyat membutuhkan kepastian. Masyarakat tidak peduli aset itu tercatat atas nama siapa, yang mereka pedulikan adalah apakah aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ruang publik, dan kepentingan pembangunan lainnya,” tegasnya.

HMI juga menilai konflik aset yang belum selesai menunjukkan belum adanya kesamaan visi antara kedua pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

Karena itu, HMI Cabang Serang mendesak Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang untuk segera menuntaskan seluruh persoalan aset secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, HMI meminta Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil peran lebih aktif dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa aset agar tidak terus menghambat pembangunan di kedua daerah.

“Sudah saatnya polemik ini diakhiri. Energi pemerintah harus difokuskan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan terus terjebak dalam konflik aset yang berkepanjangan. Semangat yang harus dibangun bukan soal siapa yang memiliki aset, tetapi bagaimana aset tersebut dapat dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait