Sempat Ingin Dibubarkan, Dewan Minta Pemkab Serang Perjelas Bisnis PT SBM Agar Menguntungkan

Sempat Ingin Dibubarkan, Dewan Minta Pemkab Serang Perjelas Bisnis PT SBM Agar Menguntungkan
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. Foto: Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sempat berkeinginan membubarkan PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Serang.

Namun, rencana tersebut diurungkan lantaran Pemkab Serang menilai PT SBM masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara profesional. Bahkan, perusahaan itu diprediksi bisa menjadi BUMD terbesar di Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Serang meminta Pemkab Serang memperjelas core business atau arah usaha PT SBM. Pasalnya, bisnis yang dijalankan selama ini dinilai tidak fokus dan belum memberikan keuntungan signifikan.

Diketahui, PT SBM pernah tersandung kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Isbandi beserta jajarannya. Buruknya kinerja perusahaan saat itu sempat memunculkan wacana pembubaran.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila PT SBM kembali disehatkan. Namun, menurutnya, perusahaan daerah tersebut harus memiliki arah bisnis yang jelas dan mampu menghasilkan dividen bagi daerah.

“Kami mempersilakan kalau PT SBM ingin dihidupkan lagi, tapi kali ini harus jelas arah bisnis yang dijalankan. Harus bisa menghasilkan dividen untuk Pemkab Serang, jangan asal-asalan seperti sebelumnya,” kata Bahrul Ulum, Minggu 24 Mei 2026.

Ia menegaskan, apabila dalam waktu dekat PT SBM belum memiliki core business yang jelas dan berpotensi menguntungkan, maka lebih baik perusahaan tersebut tidak kembali disuntik modal.

Menurutnya, penyertaan modal dari pemerintah daerah sebaiknya dialihkan untuk program lain yang lebih bermanfaat apabila PT SBM masih berpotensi merugi.

“Kalau memang dirasa disehatkan lagi namun masih bermasalah, lebih baik penyertaan modal ini dialihkan ke program yang lainnya. Kalau tidak mau seperti itu, maka Pemkab Serang harus lebih memperhatikan gerak-gerik PT SBM,” ujarnya.

Bahrul mengaku DPRD akan memanggil Pemkab Serang guna meminta penjelasan terkait alasan utama PT SBM kembali disehatkan, termasuk sektor bisnis yang akan dijalankan dan potensi keuntungannya.

Selain itu, DPRD juga akan merekomendasikan pengawasan ketat terhadap seluruh BUMD milik Pemkab Serang, khususnya PT SBM, agar penyimpangan seperti korupsi dapat dicegah sejak dini.

“Pemanggilan pasti ada untuk mengetahui alasan utama kenapa PT SBM ingin disehatkan kembali, karena harus ada pertimbangan yang matang mengingat BUMD ini pernah tersangkut kasus korupsi. Sehingga, kita bersama-sama akan melakukan pengawasan secara melekat dan efektif agar proses perjalanan BUMD bisa tertangani dengan baik,” ucapnya. (*)

Pos terkait