Lapak Limbah di Pasar Kemis Tangerang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

Kebakaran melanda lapak limbah di Kampung Pasir Awi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis malam, 21 Mei 2026. Foto: BPBD Kabupaten Tangerang

PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah lapak limbah di Kampung Pasir Awi, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis malam, 21 Mei 2026.(21/5/2026).

Insiden yang dikenal dengan istilah ‘Jaya 65’ dalam kode pemadam kebakaran ini sempat memicu kepanikan warga sekitar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas.

Bacaan Lainnya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Pos Pasar Kemis menerima laporan darurat dari Pusdalops pada pukul 23.45 WIB. Laporan tersebut pertama kali dilayangkan oleh seorang warga bernama Wawan.

Merespons laporan tersebut, tim pemadam bergerak cepat. Hanya dalam kurun waktu dua menit, persiapan langsung dilakukan dan armada meluncur ke lokasi kejadian pada pukul 23.50 WIB. Petugas berhasil tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 23.59 WIB untuk langsung melakukan lokalisir api.

“Pos Pasar Kemis menerima laporan dari Pusdalops mengenai adanya kebakaran lapak limbah, tim langsung meluncur ke TKP untuk penanganan cepat,” tulis BPBD Kabupaten Tangerang dalam laporan resminya, Jumat, 22 Mei 2026.

Untuk menjinakkan amukan si jago merah, BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan kekuatan dari dua pos wilayah yaitu, Pos Damkar Pasar Kemis dan Rajeg.

Sebanyak 8 personel pemadam kebakaran baku hantam dengan api di lapangan. Berkat kesiapan dan strategi yang tepat, proses pemadaman dan pendinginan memakan waktu sekitar 2 jam tanpa adanya kendala berarti di lapangan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran lapak limbah ini ditaksir mencapai Rp50juta. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan pihak terkait.

Memasuki hari Jumat dini hari, situasi di lokasi kejadian dilaporkan sudah aman dan sepenuhnya terkendali. (*)

Pos terkait