Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Gadis Dicekoki Miras di Cipondoh, Pelaku Masih Diburu

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Gadis Dicekoki Miras di Cipondoh, Pelaku Masih Diburu
AKBP Parikhesit saat dilantik menjadi Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Februari 2026 lalu. Foto: Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID -Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan, pemerkosaan, dan pengancaman terhadap seorang wanita berinisial D di kawasan Cipondoh.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan ketiga saksi tersebut berada di lokasi kejadian bersama terduga pelaku berinisial Ivan saat peristiwa berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka tidak terlibat dalam perbuatan cabul, pemerkosaan, maupun pengancaman terhadap korban. Karena belum ada bukti yang mengarah, ketiganya sudah kami pulangkan,” ujar Parikhesit saat dikonfirmasi, Senin 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, tiga saksi yang diperiksa terdiri dari dua pemuda yang berada di dekat korban saat kejadian, serta satu orang lainnya yang diketahui merekam momen tersebut. Rekaman itu belakangan turut tersebar luas di media sosial.

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah warga di sekitar rumah terduga pelaku.

“Mulai dari tetangga, RT/RW, hingga keluarga pelaku sudah kami mintai keterangan. Orang tua pelaku mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut, termasuk aktivitas pelaku pada malam hari di rumah,” ungkapnya.

Hingga kini, polisi masih memburu Ivan yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. Laporan resmi terkait peristiwa ini telah diterima pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Sejumlah akun Instagram mengunggah kronologi kejadian, disertai foto, video, serta tangkapan layar yang diduga melibatkan pelaku dan korban.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban awalnya diajak oleh pelaku untuk membantu memperbaiki sepeda motor. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan tersebut hingga berpindah lokasi.

Di lokasi tersebut, korban justru diajak membeli minuman beralkohol. Setelah itu, beberapa pria yang sebelumnya bersama mereka meninggalkan tempat, menyisakan korban, pelaku, dan beberapa orang lainnya.

Dalam kondisi tersebut, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras hingga kehilangan kesadaran. Korban baru menyadari kondisi dirinya keesokan pagi sekitar pukul 07.00 WIB, saat mendapati dirinya sudah tidak mengenakan pakaian di lokasi kejadian.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Salah satu orang yang ada dalam foto viral itu diduga pelaku dan saat ini masih dalam pencarian,” tegas Parikhesit.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

“Laporan dibuat pada 27 April 2026 oleh korban bersama keluarganya,” kata Suwito.

Ia memastikan pihaknya akan terus mengejar pelaku dan menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sedang kami upayakan untuk segera ditangkap,” pungkasnya. (*)

Pos terkait