Pemkot Tangerang Teken Pakta Integritas SPMB, Sachrudin: Laporkan Kalau Ada Pungli!

Pemkot Tangerang Teken Pakta Integritas SPMB, Sachrudin: Laporkan Kalau Ada Pungli!
Wali Kota Tangerang Sachrudin menandatangani komitmen bersama, SPMB berintegritas dan laporkan bila terdapat pungli. Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tancap gas memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan bersih. Bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemkot bersama Forkopimda meneken Pakta Integritas SPMB Berintegritas di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Senin 4 Mei 2026.

Tak sekadar seremoni, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh kepala sekolah, pengawas, guru hingga jajaran perangkat daerah dari OPD, camat, lurah sampai RT/RW. Tujuannya jelas: mengunci celah praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, komitmen tersebut adalah langkah konkret menjaga transparansi dan akuntabilitas layanan pendidikan.

“Ini bukan sekadar seremonial. Kita ingin terbuka ke publik dan mencegah praktik yang tidak diinginkan, termasuk pungli,” tegas Sachrudin.

Ia bahkan tak ragu membuka jalur aduan langsung. Jika masyarakat menemukan indikasi pungli, Sachrudin meminta agar segera dilaporkan.

“Kalau ada pungli, laporkan ke pihak terkait atau langsung ke saya,” katanya.

Sachrudin juga mengingatkan para orang tua agar tak berkecil hati jika anaknya belum diterima di sekolah negeri. Pemkot, kata dia, sudah menyiapkan solusi lewat program sekolah swasta gratis untuk jenjang SD hingga SMP/MTs.

“Silakan sekolah di negeri atau swasta. Di Kota Tangerang kualitasnya kita upayakan merata. Kalau tidak masuk negeri, ada swasta gratis,” ujarnya.

Di sisi lain, ia memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran pendidikan agar tidak menarik biaya di luar ketentuan. Termasuk sekolah swasta yang telah ditetapkan sebagai peserta program gratis.

“Sekolah yang sudah gratis jangan minta biaya lagi. Jangan bebani masyarakat,” tandasnya.

Pemkot memastikan, setiap oknum yang terbukti melakukan pungli akan ditindak tegas melalui pembinaan hingga sanksi sesuai aturan.

Langkah penandatanganan pakta integritas massal ini pun mendapat apresiasi dari Ombudsman RI. Bahkan, disebut sebagai yang pertama dilakukan di Provinsi Banten.

“Harapannya bukan hanya jadi yang pertama, tapi juga yang terbaik dalam melayani masyarakat,” tutup Sachrudin. (*)

Pos terkait