Raja-raja Kecil di Daerah Dinilai Jadi Penghambat Pembangunan

Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Lukman Hakim menilai, kuatnya dinasti politik dan kekuasaan yang terpusat pada kelompok tertentu di daerah justru kerap menjadi penghambat pembangunan.

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Praktik raja-raja kecil di daerah dinilai masih menjadi ancaman serius bagi jalannya otonomi daerah dan percepatan pembangunan.

Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Lukman Hakim menilai, kuatnya dinasti politik dan kekuasaan yang terpusat pada kelompok tertentu di daerah justru kerap menjadi penghambat pembangunan.

Bacaan Lainnya

Lukman menjelaskan, desentralisasi yang seharusnya memberi ruang daerah berkembang mandiri, dalam praktiknya di sejumlah wilayah justru memunculkan kekuasaan oligarkis di tingkat lokal. Fenomena yang ia sebut sebagai raja-raja kecil itu dinilai menciptakan tata kelola yang tidak sehat.

“Ketika kekuasaan hanya berputar pada kelompok atau keluarga tertentu, pembangunan sering tidak lagi berorientasi pada kepentingan publik, tapi lebih pada menjaga kepentingan kekuasaan,” ujarnya, Senin 27 April 2026.

Ia menilai praktik tersebut berpotensi memicu tingginya celah korupsi, konflik kepentingan, hingga mandeknya inovasi pembangunan. Sebab, relasi kekuasaan yang terlalu terkonsentrasi kerap melahirkan sistem saling melindungi, termasuk ketika terjadi penyimpangan.

Kondisi itu, kata dia, juga berdampak pada lambannya pemerataan pembangunan di daerah. Kebijakan publik, kata Lukman, bisa menjadi tidak objektif karena dipengaruhi kepentingan elite lokal, bukan kebutuhan masyarakat.

Tak hanya itu, keberadaan raja-raja kecil juga disebut memperkuat egosentrisme daerah yang menghambat kolaborasi antarwilayah. Padahal, kerja sama lintas daerah dinilai penting untuk mendorong pembangunan yang lebih merata.

“Kalau ego daerah tinggi dan kekuasaan dikuasai elite tertentu, yang muncul justru kompetisi tidak sehat, bukan kolaborasi pembangunan,” katanya.

Lukman menegaskan, pengawasan dari pemerintah pusat tetap penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di daerah, termasuk dalam tata kelola anggaran dan pengadaan pegawai. Tanpa kontrol yang kuat, desentralisasi berisiko bergeser dari semangat pemberdayaan menjadi ruang subur bagi oligarki lokal.

Ia menilai reformasi tata kelola pemerintahan daerah harus diarahkan untuk memutus praktik dinasti politik dan memperkuat meritokrasi. Sebab, selama raja-raja kecil masih bercokol, pembangunan daerah akan sulit berjalan optimal.

“Kalau praktik ini terus dibiarkan, yang terhambat bukan hanya pembangunan, tapi juga kualitas demokrasi di daerah,” ucapnya. (*)

Pos terkait