SEPATAN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Tim patroli Polsek Sepatan, Polrestor Tangerang Kota, berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam jenis celurit berukuran besar yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani mengungkapkan, tindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok remaja yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan pada Sabtu malam.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, kami menemukan sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran. Saat petugas tiba, para pelaku melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit besar dan benda tumpul di lokasi,” ujar Fahyani saat dikonfirmasi, Senin, 20 April 2026.
Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan keamanan di wilayah hukum Sepatan.
AKP Fahyani memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya para orang tua.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya di luar rumah. Kami juga meminta kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Berkat respons cepat dari jajaran Polsek Sepatan, situasi di wilayah Kecamatan Sepatan saat ini dilaporkan tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau titik-titik rawan guna mengantisipasi terulangnya kejadian serupa. (*)
Reporter: Zakky Adnan











