TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – DPRD Kabupaten Tangerang mulai mencari solusi untuk mengatasi banjir menahun yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang dengan menghadirkan sejumlah dinas terkait, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), DTRB, Bina Marga dan enam developer perumahan.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Thonthowi Jauhari, mengatakan pertemuan tersebut merupakan upaya untuk mendorong progres nyata dalam penanganan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Ini RDP untuk merespons banjir yang sudah menahun di wilayah Sukamulya dan Balaraja. Kita ingin ada progres. Dari rapat tadi masing-masing pihak sudah mengetahui tugas dan fungsinya,” ujar Thonthowi, Kamis 16 April 2026.
Ia mengatakan, developer perumahan juga menyatakan kesiapannya untuk ikut berkontribusi dalam penanganan banjir, termasuk melakukan normalisasi sungai. Namun, upaya tersebut masih terkendala administrasi yang berkaitan dengan BBWS.
Menurutnya, hal tersebut sebenarnya bukan hal baru. Ia mencontohkan adanya preseden di Bekasi, di mana developer diperbolehkan melakukan normalisasi sungai dengan arahan dari BBWS.
“Developer tadi juga menyampaikan ingin ikut berbuat sesuatu untuk sungai kita dan mau melakukan normalisasi. Tinggal nanti BBWS mengarahkan langkah-langkah yang harus dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan komunikasi antara pihak developer dan BBWS yang sebelumnya disebut kurang responsif. Tantowi berharap DPRD dapat menjadi jembatan komunikasi agar solusi penanganan banjir bisa segera direalisasikan.
“Dengan DPRD menjembatani, mudah-mudahan komunikasinya bisa lebih lancar dan ada solusi untuk sungai-sungai kita,” katanya.
Thonthowi juga menyoroti persoalan tata ruang, terutama terkait pembangunan perumahan yang berada di dekat sempadan sungai. Meski izin pembangunan telah diterbitkan, ia berharap rekomendasi pengendalian banjir yang melekat dalam izin tersebut dapat dijalankan oleh developer.
“Kita berharap Tata Ruang bisa proaktif menertibkan perumahan agar rekomendasi pengendalian banjir bisa diselesaikan oleh developer,” ujarnya.
Ke depan, kata dia, jangan sampai ada lagi diterbitkan izin pembangunan perumahan di wilayah yang berpotensi banjir.
Selain normalisasi sungai, muncul pula ide pembangunan embung seluas empat hektare sebagai solusi tambahan untuk mengatasi banjir. Embung tersebut direncanakan berasal dari urunan lahan para developer dan nantinya dapat dikoordinasikan dengan pemerintah.
“Ini ide yang bagus dan perlu kita apresiasi. Embung ini bisa jadi solusi banjir, bahkan bisa dimanfaatkan juga untuk pertanian,” ungkapnya.
Meski demikian, rencana pembangunan embung tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum ditentukan lokasi pastinya. Thonthowi menegaskan, penentuan lokasi harus melalui kajian mendalam agar manfaatnya maksimal.
“Lokasinya belum ditentukan. Harus melalui kajian supaya benar-benar bermanfaat,” katanya. (*)











