CIPUTAT TIMUR,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kecamatan Ciputat Timur menggelar pertemuan bersama para tokoh dan organisasi masyarakat (ormas) Islam dalam rangka persiapan kegiatan halal bihalal tingkat kecamatan.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan sejumlah ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta organisasi keagamaan lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun rencana pelaksanaan halal bihalal yang akan digelar pada 21 April 2026 di Kampus Ganesha.
Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama mengatakan, pertemuan yang digelar merupakan rapat koordinasi awal bersama para ketua ormas untuk membahas teknis pelaksanaan serta program-program yang akan dibahas dalam kegiatan tersebut.
“Ini baru pertemuan para ketua ormas Islam dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas rencana halal bihalal tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan pada 21 April 2025 nanti,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 7 April 2026.
Yudha menambahkan, selain membahas teknis kegiatan, dalam pertemuan tersebut juga mengemuka sejumlah isu penting. Salah satunya terkait upaya memakmurkan masjid serta meningkatkan minat generasi muda untuk datang ke tempat ibadah.
Menurutnya, fenomena saat ini menunjukkan adanya penurunan minat remaja untuk beraktivitas di masjid, salah satunya dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan ketergantungan terhadap gawai.
“Tadi juga dibahas bagaimana cara menarik minat anak-anak muda agar mau datang ke masjid. Ini menjadi perhatian bersama, karena sekarang banyak yang lebih memilih aktivitas lain, termasuk penggunaan gadget,” jelasnya.
Yudha mengaku, peran keluarga khususnya orang tua sangat penting dalam membentuk kebiasaan anak agar dekat dengan kegiatan keagamaan sejak dini.
“Semua dimulai dari rumah. Orang tua punya peran penting dalam membiasakan anak-anak untuk datang ke masjid dan mengikuti kegiatan keagamaan,” tutunya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti perubahan pola belajar mengaji di masyarakat. Jika dahulu kegiatan mengaji banyak dilakukan di masjid, kini mulai bergeser ke sistem privat di rumah, yang dinilai turut memengaruhi tingkat keramaian masjid.
“Kita tidak melarang mengaji secara privat, tapi bagaimana caranya masjid tetap ramai dan menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat, terutama bagi generasi muda,” ungkapnya.
Melalui kegiatan halal bihalal nanti, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan ormas Islam dalam merumuskan program-program keagamaan yang mampu menarik minat generasi muda serta menjaga keberlangsungan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial keagamaan. (*)











