CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Tangsel pada Sabtu, 4 April 2026 lalu menyebabkan banjir dan longsor di puluhan titik. Tercatat, terdapat 25 titik banjir dan 13 titik longsor yang tersebar di tujuh kecamatan.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memastikan, pihaknya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab terjadinya bencana tersebut.
Pilar mengatakan, pihaknya telah mengagendakan rapat bersama dinas terkait untuk membahas hasil pendataan di lapangan yang dilakukan sejak kejadian.
“Saya sudah agendakan untuk mengumpulkan dinas terkait. Saat ini mereka sedang melakukan pendataan, nanti kita lihat apa saja penyebabnya, apakah karena drainase tersumbat atau memang perlu normalisasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 6 April 2026.
Pilar menambahkan, jika ditemukan adanya saluran air yang tidak berfungsi optimal, maka perbaikan akan segera dilakukan, termasuk melalui normalisasi sungai.
“Kita juga sudah minta kemungkinan pergeseran anggaran agar bisa dilakukan normalisasi sungai. Kalau memang perlu pembangunan atau perbaikan, akan segera kita anggarkan,” tambahnya.
Pilar menegaskan, penanganan banjir harus dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan data yang akurat di lapangan, termasuk terkait kondisi drainase di setiap titik. Selain itu, ia juga menyoroti persoalan kewenangan aset, terutama pada saluran air yang berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Memang kendala aset ini terjadi di semua daerah. Tapi bagi kami, kalau diizinkan dan bisa ditangani, ya kita lakukan. Karena masyarakat tidak melihat itu aset kota, provinsi, atau pusat, yang penting masalahnya selesai,” jelasnya.
Namun demikian, ia berharap pemerintah provinsi maupun pusat juga dapat segera mengambil langkah cepat jika kerusakan berada di bawah kewenangannya. “Kalau tidak bisa kita tangani, ya provinsi dan pusat harus segera bergerak, karena kasihan masyarakat. Air itu mengalir tanpa melihat batas kewenangan,” tuturnya.
Dalam upaya pencegahan, Pemkot Tangsel juga akan terus memperkuat penanganan di sektor sungai, termasuk pemasangan bronjong untuk mencegah longsor yang dapat menyumbat aliran air.
Tak hanya itu, Pilar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap perizinan bangunan guna menjaga kawasan resapan air.
Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan tata ruang, seperti pembangunan yang melebihi batas yang ditentukan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), harus ditindak tegas. “Kalau tidak sesuai aturan, ya harus dibongkar. Ini penting untuk menjaga fungsi resapan air dan mencegah banjir,” ungkapnya.
Ia juga meminta masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan bangunan yang diduga melanggar aturan. “Kalau ada yang tidak sesuai, silakan laporkan. Misalnya seharusnya bangun 55 persen tapi jadi 70 persen, itu jelas pelanggaran dan harus ditindak,” tegasnya.
Pemerintah Kota Tangsel berharap, melalui evaluasi dan langkah penanganan yang tepat, risiko banjir dan longsor di masa mendatang dapat diminimalisir. (*)











