Bupati Serang Optimistis PSEL Jadi Solusi Tuntas Masalah Sampah

Bupati Serang Optimistis PSEL Jadi Solusi Tuntas Masalah Sampah
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menandatangani PKS terkait PSEL, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat 27 Maret 2026. Foto : DiskominfoKabupatenSerang/Bantenekspres.co.id

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, meyakini adanya program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), dapat menangani persoalan sampah di 29 kecamatan se Kabupaten Serang.

Hal itu disampaikannya usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemkot Serang, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Serang, tentang penyelenggaraan PSEL di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat 27 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Diketahui penandatanganan PKS tentang PSEL ini dilakukan Gubernur Banten Andra Soni, diikuti Wali Kota Serang Budi Rustandi, Wali Kota Cilegon Robinsar, dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, yang disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan para Ketua DPRD kabupaten dan kota.

Zakiyah mengatakan, program PSEL merupakan milik pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH), dengan tujuan menyelesaikan masalah sampah yang dapat didaur ulang menjadi energi listrik yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

Khusus di Kabupaten Serang, permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dengan adanya PSEL diyakini bisa menyelesaikannya sampai tuntas.

“Kita mengetahui bersama bahwa Kabupaten Serang sampahnya sangat banyak, namun adanya program PSEL ini maka masalah sampah semakin bisa terselesaikan. Sehingga diharapkan dapat berjalan sampai tuntas,” katanya.

Kata Zakiyah, lokasi PSEL akan dibangun di Kota Serang tepatnya di TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan, yang akan menampung sampah dari Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, sekitar 2.000 ton daya tampungnya.

“Jadi ini kita aglomerasi Serang Raya, sampah dari Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, dijadikan satu diangkut ke PSEL,” ujarnya.

Disinggung penanganan sampah di Kabupaten Serang, dikatakan Zakiyah, sudah dilakukan juga PKS dengan Pemkot Serang untuk pembuangan sampah ke TPSA Cilowong sudah berjalan sampai sekarang.

Sebagian sampah dibuang ke TPSA Cilowong, sebagiannya lagi memanfaatkan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recyle (TPS3R).

“Ada dua upaya yang kita lakukan, buang ke TPSA Cilowong dan memanfaatkan TPS3R sampahnya kita pilah untuk diolah. Kami meyakini semua upaya penanganan sampah ini akan terselesaikan sampai seterusnya,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, adanya kesepakatan PKS menjadi bagian dari langkah besar untuk bisa mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah.

Di PSEL ini berpotensi akan mengolah sekitar 4.000 ton per hari, sampah dari Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, bahkan di wilayah Tangerang Raya pun ada PSEL nya.

“Dari dua kawasan wilayah Provinsi Banten sekitar 4.000 ton perharinya, akan di olah lewat PSEL di Serang dan Tangerang. Bapak Gubernur Andra Soni dan bupati serta wali kota dan Tangerang Raya sudah menyepakati dukungan kebijakan ini sama penyelesaian sampah,” katanya.

Hanif mengatakan, PSEL sampah akan direduksi menjadi energi listrik, bisa berhasil bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu, dan untuk pembangunan PSEL nya membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

Kemudian program ini diyakininya dapat berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara, yang diharapkan dapat baik pengelolaannya.

“Pembangunannya bisa sampai tiga tahun, bisa langsung beroperasi menggunakan teknologi yang canggih. Namun fondasi dasarnya sampah harus terpilah, karena tanpa itu biayanya bisa sangat besar,” ucapnya. (*)

Pos terkait