TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas yang dipegang personel. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadap seluruh anggota yang memegang senjata api, baik dari satuan di Polresta maupun personel dari polsek jajaran serta anggota yang tengah bertugas bantuan kendali operasi (BKO).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang dipegang anggota berada dalam kondisi layak pakai dan digunakan sesuai aturan.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi fisik senjata, tetapi juga kelengkapan administrasi serta jumlah amunisi yang berada dalam penguasaan masing-masing personel.
“Pengecekan ini bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur dan seluruh perlengkapan yang dipegang anggota dalam kondisi baik,” ujarnya, Selasa 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Karena itu, setiap anggota yang memegang senpi wajib bertanggung jawab penuh terhadap penggunaannya.
Kapolresta menambahkan, pemeriksaan rutin menjadi langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
“Senjata api adalah alat yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus benar-benar terkontrol. Karena itu kami melakukan pemeriksaan berkala, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan senjata,” katanya.
Selain itu, Indra juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur dalam penggunaan senjata api serta menjaga disiplin dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kepolisian.(*)











