Barang Bukti Narkoba 6,8 Kg Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan Polres Tangsel

Barang Bukti Narkoba 6,8 Kg Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan Polres Tangsel
Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana (tengah) didampingi Kasat Resnarkoba AKP Pardiman memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender. Foto Humas Polres For Bantenekspres.co.id

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Polres Tangsel memusnahkan barang bukti narkotika dari tiga laporan polisi (LP) hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolres Tangsel, Jumat, 6 Maret 2026.

Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana dan dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Pardiman, perwakilan Kejaksaan Negeri Tangsel, Pengadilan Negeri Tangerang, Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor), tokoh agama, penasihat hukum, dan para tersangka.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 6,8 kg, tembakau sintetis seberat 4,82 gram, serta 87 butir ekstasi.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan setelah terbitnya keputusan dari pengadilan atas kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tangsel,” ujarnya, Jumat, 6 Maret 2026.

Tri Yandi menambahkan, sebelum dimusnahkan barang bukti tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh tim Puslabfor Polri untuk memastikan keasliannya.

Barang bukti kemudian dimusnahkan dengan beberapa metode. Untuk narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Sementara narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, kemudian diblender dan dimasukkan ke dalam saluran pembuangan,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tangsel dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Tangsel berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan dan program Polri untuk memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Pos terkait