SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kasus penusukan terjadi di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (23/2). Korbannya adalah seorang advokat bernama Bastian yang mengalami tiga luka tusukan.
Korban mengalami dua luka tusuk di bagian perut dan satu luka di bagian pundak belakang. Bastian sempat dilarikan ke Siloam Hospitals sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani operasi.
Saat ini korban masih menjalani perawatan pascaoperasi. Peristiwa tersebut diduga dipicu cekcok terkait prosedur penarikan mobil oleh tiga orang debt collector yang dinilai tidak sesuai aturan. Setelah melakukan penusukan, para pelaku langsung melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial JBI.
“Terduga pelaku penusukan berinisial JBI diamankan oleh anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/2) sekitar pukul 23.50 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.
Budi menambahkan, korban mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.
“Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan tindak pidana.
Sementara itu, Kapolres Tangsel Boy Jumalolo mengatakan pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel atau debt collector yang arogan,” ujarnya.
Ia menegaskan kepolisian akan bertindak tegas terhadap kelompok penagih utang yang meresahkan masyarakat. Di sisi lain, kuasa hukum korban, Andri Junirsal, menyebut cekcok dipicu karena kliennya menilai prosedur penarikan kendaraan tidak sesuai aturan.
“Penarikannya tidak sesuai prosedur. Mereka mendapat kuasa dari salah satu perusahaan pembiayaan, yang kami sebut Mandiri Tunas Finance,” tambahnya.
Andri menambahkan, kliennya telah menghubungi pihak perusahaan pembiayaan dan menyampaikan bahwa tunggakan akan dibayarkan dalam beberapa minggu ke depan.
Ketegangan memuncak saat para debt collector hendak meninggalkan lokasi. Karena identitas penagih belum jelas, korban meminta petugas keamanan perumahan menahan kendaraan mereka di gerbang untuk dimintai identitas.
“Klien saya meminta satpam menghentikan mobil debt collector untuk dimintai identitas,” katanya.
Namun di depan gerbang perumahan itulah penusukan terjadi. Salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban sebanyak tiga kali.
“Pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk klien saya tiga kali, dua kali di bagian depan dan satu kali di bagian belakang,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. (*)











