SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) mematangkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk Kawasan Royal Baroe, Taman Sari, dan Pasar Lama. UPTD ini disiapkan untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan terpadu dan terarah.
Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan pembahasan pembentukan UPTD telah mengerucut dan tinggal menyisakan beberapa poin teknis.
“Pembahasan sudah mengerucut dan tinggal menyisakan beberapa poin teknis. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami selesaikan secara komprehensif,” ujarnya, Selasa (24/2).
UPTD tersebut akan berada di bawah DinkopUKMperindag dengan struktur organisasi terdiri atas Kepala UPTD setara eselon IV A, satu kepala subbagian, serta staf pendukung.
Wahyu menjelaskan, tugas utama UPTD meliputi penataan kawasan perdagangan di Royal Baroe dan sekitarnya, termasuk Pasar Lama. Selain itu, setiap penyelenggaraan kegiatan atau event di kawasan tersebut wajib berkoordinasi melalui UPTD.
“Setiap event di kawasan itu harus melalui koordinasi dengan DinkopUKMperindag melalui UPTD. Kami juga akan memfasilitasi pelaku usaha, baik dalam pembinaan maupun promosi,” katanya.
Untuk mendukung operasional kawasan, terutama kebersihan dan keamanan, dimungkinkan melibatkan tenaga alih daya. Sementara kantor operasional UPTD untuk sementara akan berkedudukan di Pasar Lama karena keterbatasan anggaran belum memungkinkan pengadaan gedung baru.
Pembentukan UPTD dinilai penting karena kawasan Royal Baroe tidak berdiri sendiri. Area tersebut dirancang terintegrasi dalam satu kesatuan kawasan ekonomi baru yang mencakup Royal Baroe, Chinatown, Old Town, revitalisasi Taman Sari, Eco Park, hingga terkoneksi dengan Alun-Alun Kota Serang.
“Kalau tidak dikelola secara terpadu oleh satu instansi yang memiliki kewenangan penuh, dikhawatirkan muncul ego sektoral. Karena itu, UPTD ini penting agar pengelolaan berjalan terarah, terintegrasi, dan jelas pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Dengan pembentukan UPTD, Pemkot Serang menargetkan kawasan tersebut berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan pola pengelolaan yang lebih terstruktur dan profesional. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra











