SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Lahan pengganti untuk relokasi SDN Inpres Cikeusal, yang terdampak Tol Serang Panimbang (Serpan) sudah ditandatangani Surat Pelepasan Hak (SPH).
Sehingga hanya tinggal melakukan pembangunan yang dikerjakan oleh pihak Tol Serpan. Supaya tidak menunda-nunda pekerjaannya, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Medi Subandi mendesak pihak Tol Serpan segera membangun SDN Inpres Cikeusal.
“Permasalahan ini sudah sangat lama yang tidak kunjung selesai, maka ini salah satu prioritas kami di Komisi II supaya relokasi SDN Inpres Cikeusal dapat segera diselesaikan,” katanya, Minggu 22 Februari 2026.
Medi mengatakan, saat ini sudah ada SPH yang telah ditandatangani pihak Tol Serpan, sudah tidak ada alasan lagi menunda-nunda pembangunan gedung baru SDN Inpres Cikeusal.
Apabila tahun ini tidak kembali dibangun khawatir sekolah yang lama bisa semakin rusak, karena kini kondisinya sangat mengkhawatirkan banyak kaca rusak, retakan bangunan, genteng rusak, dan lain sebagainya.
“Kalau sudah ada SPH kan berarti bisa langsung dibangun dan sudah pasti anggarannya pun ada, jadi jangan sampai nyebrang tahun lagi. Karena kondisi sekolah semakin memprihatinkan, ada juga siswa tidak masuk bukan karena bolos tetapi tidak ada tempat lagi untuk belajar,” ujarnya.
Disinggung apakah perlu ada relokasi sementara SDN Inpres Cikeusal, kata Medi, tidak ada lokasi yang dekat bisa dipakai untuk dilakukan kegiatan belajar mengajar sementara.
Karena tidak ada bangunan sekitar sekolah yang bisa digunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar sementara, meskipun ada itu jaraknya sangat jauh dari sekolahnya.
“Sepertinya tidak memungkinkan untuk direlokasi sementara, karena tidak ada bangunan yang layak dipakai untuk dijadikan tempat pembelajaran, ada di jauh lokasinya. Makanya kita desak pihak Tol Serpan segera membangun gedung baru SDN Inpres Cikeusal ini,” ucapnya. (*)











