TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Keterwakilan perempuan di parlemen Kabupaten Tangerang masih jauh dari ideal. Dari total 55 kursi DPRD, hanya delapan yang diisi perempuan. Angka itu setara sekitar 16 persen, masih di bawah target kuota 30 persen yang selama ini didorong dalam kebijakan afirmasi politik.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menjelaskan, peningkatan jumlah perempuan di kursi legislatif bukan sekadar soal angka, melainkan soal kualitas pengambilan keputusan yang lebih inklusif.
“Sekarang ada berapa perempuan di legislatif? Delapan orang dari 55. Paling enggak baru 16 persen,” ujarnya, Minggu 22 Februari 2026.
Politisi Golkar itu menambahkan, sejak periode sebelumnya kenaikan jumlah legislator perempuan belum signifikan. “Dari zaman saya di DPRD lima orang, sekarang naiknya enggak banyak, cuma delapan orang, ” kata Intan.
Target 30 persen keterwakilan perempuan, kata Intan, sebagai angka ideal yang ingin dicapai secara bertahap. Dalam waktu dekat, kata dia, peningkatan keterwakilan perempuan di Kabupaten Tangerang harus menjadi 10 hingga 15 kursi.
“Ke depan insyaallah 10 sampai 15 haruslah. Karena bagaimanapun perempuan harus punya peran dalam mengambil keputusan,” tegasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung mengatakan, minimnya keterwakilan perempuan dinilai berdampak pada belum optimalnya perspektif gender dalam kebijakan publik, termasuk isu-isu krusial seperti pengelolaan sampah, penanganan banjir, hingga perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender.
“Sebagai penguatan ekosistem perlindungan perempuan, kita harus punya Trauma Healing Center. Fasilitas tersebut bisa menjadi ruang pemulihan bagi korban kekerasan, ” ucapnya. (*)











