Jalan Rusak Tak Melulu Penyebab Kecelakaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jalan Rusak Tak Melulu Penyebab Kecelakaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Satlantas Polresta Tangerang memasang rambu di lubang jalan di ruas Pasarkemis - Cikupa dan Pasarkemis - Rajeg. Foto for Bantenekspres.co.id

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menegaskan bahwa kondisi jalan rusak tidak selalu menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, dalam rentang Januari hingga Februari 2026, tercatat ada empat kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan Pasar kemis. Namun, seluruh kejadian tersebut tidak terjadi pada waktu yang sama maupun di satu titik lokasi yang sama.

Bacaan Lainnya

“TKP berbeda-beda, ada di Jalan Raya Cikupa–Pasar Kemis dan ada juga di Jalan Raya Pasar Kemis–Rajeg. Jalan rusak tidak melulu penyebab kecelakaan,” jelasnya, Minggu 15 Februari 2026.

Zaeni menjelaskan, setiap kecelakaan memiliki karakteristik dan kronologi masing-masing. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika seluruh peristiwa langsung disimpulkan terjadi akibat satu faktor tunggal.

Ia menyebutkan, faktor penyebab kecelakaan bisa berasal dari berbagai hal, mulai dari kondisi jalan, perilaku pengemudi, kendaraan, cuaca, hingga faktor lainnya.

“Tidak semua kejadian terjadi di jalan yang rusak, meskipun ada lokasi yang jaraknya berdekatan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Zaeni menambahkan, Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang menangani seluruh kejadian tersebut secara profesional dan sesuai prosedur.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah juga memberikan atensi langsung agar proses penyelidikan berjalan optimal.

Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polresta Tangerang juga memperkuat pengawasan di sejumlah titik rawan, serta berencana berkoordinasi dan mengundang instansi terkait untuk membahas kondisi jalan dan aspirasi masyarakat.

Selain itu, kepolisian akan memasang imbauan keselamatan dan spanduk peringatan di lokasi yang dinilai berisiko.

Zaeni mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca, serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami juga meminta kendaraan yang memiliki pembatasan jam operasional agar menaati ketentuan. Bila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan. Semua ini demi keselamatan bersama,” jelasnya.(*)

Pos terkait