TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Keputusan kepolisian memberikan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith menuai kekecewaan dari korban dugaan persekusi, Rida. Ia menilai alasan penangguhan dengan pertimbangan sebagai tulang punggung keluarga dan pengajar tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban yang hingga kini masih mengalami trauma.
“Saya sangat kecewa. Alasannya karena beliau disebut sebagai tulang punggung dan pengajar. Saya juga tulang punggung keluarga. Sampai sekarang ekonomi saya belum stabil karena mengawal kasus ini,” tegas Rida kepada wartawan, Kamis 12 Februari 2026.
Rida mengungkapkan, peristiwa yang dialaminya sekitar tiga bulan lalu masih menyisakan dampak psikologis serius, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga terhadap keluarganya. Tekanan psikis disebut masih terus dirasakan hingga saat ini.
“Trauma itu masih ada. Saya dan keluarga saya masih merasakannya,” ujarnya.
Dalam proses hukum yang berjalan, Rida mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith sebelum penangguhan penahanan dilakukan.
“Kami tidak tahu ada pemeriksaan. Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Kami kaget,” katanya.
Rida menegaskan menolak upaya damai dan memilih tetap melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
“Saya ingin kasus ini diselesaikan sampai tuntas,” tegasnya kembali.
Rida kemudian membeberkan kronologi dugaan persekusi yang dialaminya. Ia mengaku datang ke sebuah acara Maulid Nabi untuk mendengarkan ceramah dan bersalaman bersama jemaah lain. Namun, ia justru dicegat oleh pengawal dan dituduh melakukan tindakan yang tidak pernah dilakukannya.
“Saya dipiting, dibawa masuk, lalu dipukuli. Setelah itu dibawa ke kamar dan kembali mengalami kekerasan,” ungkap Rida.
Ia mengaku dipukuli secara bergantian oleh sejumlah orang, disekap menggunakan handuk basah hingga kesulitan bernapas, diancam menggunakan senjata tajam, serta mengalami tindakan penyiksaan lainnya.
Usai kejadian, Rida mengatakan dirinya dibawa menggunakan mobil Habib Bahar bin Smith ke Polsek Cipondoh, kemudian ke Polres, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangguhan penahanan maupun perkembangan penanganan perkara dugaan persekusi tersebut. (*)











