Wujudkan Pendidikan Berkeadilan, Disdik Kabupaten Tangerang Siapkan Ribuan Guru Pendamping Inklusi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana memberikan keterangan kepada awak medis.

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, sudah dilakukan pelatihan guru pendamping inklusi sebanyak 1.200 di jenjang sekolah dasar dan 250 guru di jenjang sekolah menengah pertama.

Ia menjelaskan, pendidikan inklusi bukan hanya soal membuka akses bagi peserta didik berkebutuhan khusus, namun juga memastikan layanan pembelajaran di kelas dapat berjalan tepat, manusiawi, dan sesuai kebutuhan masing-masing anak.

Bacaan Lainnya

“Pendidikan adalah hak semua anak. Karena itu, guru harus dibekali kemampuan agar bisa memberikan layanan pembelajaran yang adil, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” katanya, Selasa 10 Februari 2026.

Ia memaparkan, saat ini Kabupaten Tangerang telah menyiapkan sistem pendampingan di sekolah inklusif, khususnya pada jenjang SD. Total terdapat sekitar 1.200 guru pendamping yang ditempatkan untuk mendukung pembelajaran inklusif, terutama pada kelas 1, kelas 4, kelas 5, dan kelas 6.
Sementara pada jenjang SMP, terdapat sekitar 250 guru yang ditugaskan sebagai pendamping inklusif.

“Anak berkebutuhan khusus tidak dipisahkan. Mereka menyatu dan belajar bersama siswa lainnya. Guru pendamping ini yang membantu agar proses belajar tetap berjalan baik,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dilli Windu menjelaskan, keberadaan guru pendamping inklusi sangat penting, khususnya di kelas awal. Menurutnya, guru pendamping inklusi di kelas 1 memiliki peran besar untuk membantu sekolah melakukan deteksi sejak dini terhadap siswa berkebutuhan khusus.

“Guru pendamping inklusi di kelas satu berperan agar sekolah bisa mendeteksi sedari awal siswa masuk sekolah, terutama untuk siswa berkebutuhan khusus. Sehingga pembelajaran di kelas satu bisa berjalan baik,” ujarnya.

Tak hanya di kelas awal, Dilli mengatakan pendamping inklusi tetap diperlukan hingga kelas akhir. Guru pendamping di kelas 6 dibutuhkan agar proses transisi siswa ke jenjang pendidikan berikutnya berjalan lebih baik.

“Guru pendamping inklusi di kelas enam juga diperlukan agar siswa yang melanjutkan studi ke jenjang berikutnya, guru di sekolah tujuan bisa mengetahui kebutuhan siswa dari catatan yang diberikan oleh guru pendamping inklusi,” katanya. (*)

 

Pos terkait