Perubahan Nomenklatur Organisasi, Wali Kota Tangsel Kukuhkan Ratusan Pejabat

Ada Perubahan Nomenklatur Organisasi, Ratusan Pejabat Dikukuhkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie
Seratusan pagawai Pemkot Tangsel dikukuhkan setelah adanya perubahan nomenklatur organisasi di lingkungan Pemkot Tangsel. Humas Tangsel For Bantenekspres.co.id

CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie melantik ratusan pejabat di lingkup Pemkot Tangsel. Pelantikan tersebut dilakukan setelah adanya perubahan nomenklatur organisasi di lingkungan Pemkot Tangsel.

Pelantikan dan pengukuhan pejabat itu dilaksanakan di Aula Blandongan Balai Kota Tangsel, Jumat, 6 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pengukuhan dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) yang baru. Perubahan tersebut mencakup sejumlah penyesuaian struktur organisasi, termasuk pembentukan jabatan baru.

“Ada beberapa perubahan, di antaranya sekarang ada jabatan baru, termasuk Kabag Kerja Sama yang dijabat oleh Andi Patabai, kemudian bidang ekonomi dan pembangunan digabung menjadi satu,” ujarnya kepada wartawan seusai pelantikan, Jumat, 6 Februari 2026.

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, total terdapat sekitar 192 nomenklatur yang menyesuaikan dengan struktur organisasi baru. Selain itu, terdapat pula usulan pembentukan unit baru seperti UPTD.

“Ada 192 nomenklatur yang menyesuaikan struktur yang baru, termasuk usulan baru seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD),” tambahnya.

Pak Ben juga berpesan kepada para pejabat yang baru dikukuhkan agar segera bekerja dan tidak terlalu lama melakukan penyesuaian. Pasalnya, tugas pemerintahan saat ini semakin rinci dan menuntut percepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekarang tugas pemerintah semakin rinci, jadi harus segera bekerja. Tidak ada waktu untuk berlama-lama melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Ia menilai para pejabat yang dikukuhkan pada dasarnya sudah memahami tugas masing-masing, karena sebagian besar merupakan pejabat lama yang hanya dikukuhkan kembali akibat adanya penambahan struktur organisasi.

“Ini sebenarnya tugas lama dan orangnya itu-itu juga, hanya dikukuhkan karena ada keputusan wali kota yang baru dengan penambahan organisasi,” terangnya.

Pak Ben memastikan, pengisian kekosongan jabatan lainnya akan segera dilakukan. Saat ini proses masih berada pada tahap kedua yang sudah dibahas namun belum final.

“Tahap kedua sudah dibahas tapi belum final. Tahap ketiga nanti open bidding, itu agak makan waktu. Setelah open bidding selesai, struktur naik semua, lalu ada rotasi lagi untuk tahap keempat. Jadi ada empat tahap,” tutupnya. (*)

Pos terkait