KELAPA DUA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak di wilayah Samsat Kelapa Dua akan didatangi langsung oleh petugas pajak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi penagihan aktif guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Upaya penagihan langsung tersebut dilakukan Samsat Kelapa Dua untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Melalui pendekatan jemput bola, Samsat berharap potensi pajak yang selama ini belum tergarap dapat dioptimalkan sekaligus memperkuat kontribusi sektor kendaraan bermotor terhadap penerimaan daerah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Kelapa Dua (UPTD), Ahmad Baehaqi, menyebutkan bahwa dari total 1.047 unit kendaraan bermotor yang tercatat di wilayahnya, sebanyak 259 unit di antaranya belum melakukan daftar ulang pada tahun 2025.
“Di wilayah kami tercatat sebanyak 1.047 unit nomor polisi kendaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 259 unit belum melakukan daftar ulang pada tahun 2025 di Samsat Kelapa Dua,” kata Ahmad Baehaqi (5/2).
Ia juga menambahkan, upaya penagihan pajak diprioritaskan terlebih dahulu kepada nomor polisi tertentu, dengan harapan langkah tersebut dapat menggugah pemilik kendaraan agar kembali mengingat kewajiban pajaknya. Menurutnya, penunggakan kerap terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan karena kesibukan sehingga pemilik kendaraan lupa melakukan pembayaran pajak.
“Upaya-upaya untuk penagihan pajak prioritas kami ke nomor polisi pilihan dulu. Diharapkan dengan adanya kami melakukan penagihan itu si pemilik kendaraan tergugah dan merasa diingatkan khawatir karena kesibukan, terus dia lupa. Lupa, nggak bayar pajak,” Ujarnya. (*)
Reporter: Najib










