Jelang Ramadan, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Perketat Pengawasan Takaran BBM

Jelang Ramadan, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Perketat Pengawasan Takaran BBM
Uji Tera untuk memastikan takaran pas di SPBU. Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal melakukan layanan uji tera alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang dengan semangat tagline “Melayani Tiada Henti”.

Bacaan Lainnya

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati, menjelaskan bahwa layanan tera merupakan program rutin Disperindagkop UKM untuk menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan, khususnya di SPBU.

“Melalui kegiatan tera ini, kami memastikan bahwa alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan telah sesuai standar dan terjamin keakuratannya. Ini merupakan bentuk perlindungan konsumen agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil,” ujar Nur. Rabu 28 Januari 2026.

Ia menambahkan, apabila dalam proses uji tera ditemukan ketidaksesuaian, petugas akan melakukan jastir atau penyesuaian takaran. Namun, jika alat ukur tidak dapat diperbaiki, maka akan dilakukan penyegelan sementara hingga pihak SPBU melakukan perbaikan dan mengajukan pengujian ulang.

“Selama tahun 2025 hingga awal 2026, hasil pengawasan kami menunjukkan seluruh SPBU di Kota Tangerang, termasuk yang berada di jalur mudik, terpantau dalam kondisi baik dan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Kosasih, Manager salah satu SPBU di kawasan Jatiuwung, menyambut baik pelaksanaan uji tera yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen.

“Uji tera ini sangat penting dan memang dilakukan secara berkala setiap tahun. Dengan adanya peneraan dari pemerintah kota, masyarakat jadi lebih percaya dan merasa aman saat membeli BBM,” ujarnya. (*)

Pos terkait