SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten mencatat, penerimaan pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai Rp144,69 miliar atau 167,55% dari target tahunan. Capaian tersebut mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang.
Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo mengatakan, bahwa capaian tersebut tumbuh positif sebesar 49,22% dibanding tahun sebelumnya dengan kontribusi utama berasal dari lelang sebesar Rp75,72 miliar.
“Terkait lelang, hingga 31 Desember 2025, realisasi PNBP Lelang mencapai Rp75,72 miliar (160,60% dari target tahun 2025 sebesar Rp47,15 miliar) tumbuh 27,41% (yoy),” katanya dalam keterangan, Rabu 21 Januari 2026.
“Capaian ini mencerminkan tren pertumbuhan positif dengan kontribusi terbesar dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang,” tambahnya.
Sementara untuk Realisasi PNBP Piutang Negara sampai dengan 31 Desember 2025 sebesar Rp196,61 juta, tumbuh 6,86% dari November sebesar Rp183,99 juta. Realisasi tertinggi berasal dari penyerahan piutang Pemerintah Daerah sebesar Rp137,11 juta atau 70% dari realisasi sampai dengan Desember 2025.
“Realisasi tertinggi berasal dari penyerahan piutang Pemerintah Daerah sebesar Rp137,11 juta atau 70% dari realisasi sampai dengan Desember 2025,” ujarnya.
Selanjutnya, upaya penurunan nilai saldo piutang negara juga menunjukkan perkembangan baik, sampai dengan 31 Desember 2025 berhasil diturunkan sebanyak Rp8,73 miliar atau 107,96% realisasi tahunan.
“Kontribusi terbesar datang dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Tangerang II serta KPKNL Serang. Ketiga KPKNL telah melampaui target tahunan mereka,” terangnya.
Djanurindro juga menyampaikan Realisasi PNBP BMN tercatat sebesar Rp68,77 miliar (175,79% dari target tahunan,). Komposisi PNBP dari pengelolaan BMN terdiri dari PNBP yang berasal dari Pemindahtanganan BMN sebesar Rp29,74 miliar (43%), Rampasan Rp24,96 miliar (36%), dan Pemanfaatan BMN sebesar Rp14,07 miliar (21%).
Nilai PNBP BMN tertinggi dicapai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp20,92 miliar (47,77%), yang dipengaruhi oleh tingginya tingkat pemindahtanganan dan pemanfaatan BMN. BMN Provinsi Banten menyumbang Rp122,78 Triliun atau 1,73% dari total keseluruhan Nilai BMN Nasional, hal ini semakin memperkuat Fondasi Layanan Publik.
“Nilai BMN terbesar berasal dari Tanah dengan total nilai Rp61,44 triliun, disusul Jalan Irigasi, dan Jaringan, serta gedung dan bangunan,” ungkapnya.
Selain itu, Djanurindro menjelaskan hingga Desember 2025, total underlying asset di Provinsi
Banten mencapai Rp28,17 triliun atau 29,22% dari total nilai BMN di provinsi Banten.
Underlying asset di Provinsi Banten terdiri dari BMN berupa Tanah sebesar Rp27,56 T (98%) dan BMN berupa Bangunan sebesar Rp0,61 T (2%). BMN Underlying Asset dari nilainya didominasi oleh BMN pada Kementerian Perhubungan (Rp10,46 T). Sedangkan dari jumlah BMN Underlying Asset juga didominasi oleh BMN pada Kementerian PU (28 NUP).
Djanurindro juga menyampaikan,hingga 31 Desember 2025 DJKN juga berhasil menyalurkan hibah aset BMN senilai total Rp 157,70 miliar (9 paket) kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten termasuk untuk pembangunan Rumah Susun MBR Kedaung Baru, fasilitas kampus, dan preservasi jalan, serta Jalan,Irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada Masyarakat, yang semuanya telah memperoleh persetujuan Kantor Pusat DJKN. (*)
Reporter: Syirojul Umam











