Pemkot Serang Tegaskan Pertemuan dengan Warga Taktakan Bukan Aksi Geruduk

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa pertemuan puluhan warga di Kantor Kecamatan Taktakan, Selasa 6 Januari 2026, bukan merupakan aksi penggerudukan seperti yang beredar di masyarakat. Pemkot menyatakan pertemuan tersebut memang secara resmi diundang sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi warga terkait kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang Selatan.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan pemerintah daerah justru sejak awal membuka ruang dialog dengan masyarakat Kecamatan Taktakan. “Jadi itu bukan digeruduk. Memang sengaja kami undang. Pada malam sebelumnya, saya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup bahkan bertemu langsung dengan warga hingga sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Wahyu.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pertemuan yang digelar di kantor kecamatan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat, sekaligus komitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dalam setiap kebijakan, khususnya yang berkaitan langsung dengan dampak lingkungan dan sosial.

“Oleh karena itu, pertemuan tersebut kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada masyarakat, sekaligus wujud transparansi dan komitmen untuk menyerap aspirasi secara maksimal,” katanya.

Menurut Wahyu, dalam forum tersebut banyak masukan konstruktif yang disampaikan warga. Masukan tersebut dinilai sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan sampah ke depan, terutama di wilayah sekitar TPA Cilowong. “Bagaimanapun juga, banyak masukan yang sangat baik dari masyarakat. Itu penting bagi perbaikan serta kebaikan pengelolaan sampah ke depan,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa undangan pertemuan tidak hanya ditujukan kepada warga Kelurahan Taktakan semata, melainkan melibatkan seluruh kelurahan yang berada di Kecamatan Taktakan, agar aspirasi yang disampaikan benar-benar mewakili kondisi dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. “Jadi saya tegaskan kembali, bukan digeruduk, melainkan memang kami undang secara resmi. Dan yang diundang bukan hanya Kelurahan Taktakan, tetapi seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Taktakan,” tegas Wahyu.

Pemkot Serang berharap, melalui dialog terbuka tersebut, masyarakat dapat memahami secara utuh rencana dan tahapan kerja sama pengelolaan sampah, sekaligus menjadi bagian dari proses pengawasan dan evaluasi ke depan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi agar setiap kebijakan yang dijalankan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (*)

Pos terkait